Pemerintah menambah anggaran insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp 1,08 triliun dari alokasi semula sebesar Rp 17,3 triliun. Dengan begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total anggaran insentif untuk tenaga kesehatan mencapai Rp 18,4 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan anggaran insentif itu didasarkan pada pertimbangan ada kebutuhan tambahan dokter dan tenaga kesehatan di RS Darurat. Setidaknya dibutuhkan 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat untuk penanganan kasus Covid-19 yang saat ini naik.
“Nanti percepatan untuk pencairan Menkes yang bisa menjelaskan, kami menyediakan anggarannya,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, Sabtu 17 Juli 2021.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menambah anggaran bidang kesehatan untuk klaim perawatan, saat ini anggarannya sudah ada 40 triliun, termasuk untuk tagihan 2020.
“Kami akan tambahkan Rp 25,87 triliun lagi dalam rangka mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri,” ujarnya. Dengan begitu, total biaya untuk perawatan pasien akan mencapai Rp 65,9 triliun.
Kementerian Kesehatan dan jajarannya juga akan membangun berbagai pusat rumah sakit darurat di dalam mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Beberapa di antaranya adalah asrama haji yang dijadikan RS Darurat Covid-19 di Pondok Gede, Surabaya, dan Boyolali. Kebutuhan anggaran untuk itu diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun.
Sri Mulyani sebelumnya pernah menyebutkan perpanjangan insentif akan diberikan hingga akhir tahun ini. “Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN,” tuturnya.
Pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. “Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa,” ujar Sri Mulyani.
BISNIS