Skip to content

Mediablog.info

Media Info Terpercaya

Karantina NTT Catat Transaksi Bisnis Hewan Ternak Antar Daerah Capai Rp 81,8 M

Posted on Juli 20, 2021 By admin Tak ada komentar pada Karantina NTT Catat Transaksi Bisnis Hewan Ternak Antar Daerah Capai Rp 81,8 M

Karantina Pertanian Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat selama semester satu, bisnis hewan ternak antar daerah alami kenaikan dengan nilai transaksi mencapai Rp 81,8 miliar.

“Sampai dengan pertengahan Juli 2021 ini, pengiriman hewan besar seperti sapi, kerbau, kuda dan kambing dari Pulau Flores dan Lembata mencapai 27.962 ekor dengan nilai Rp 81,8 miliar,” kata Kepala Karantina Pertanian Ende, Konstan seperti dikutip dari ANTARA Kupang, Selasa, 20 Juli 2021.

Catatan itu berdasarkan pada data sistem perkarantinaan, Indonesia Quarantine Full Automation System-red (IQFAST) Karantina Pertanian Ende. Hewan ternak yang dilalulintaskan mengalami peningkatan jika dibandingkan pada periode yang sama bulan Juli 2020, Year on Year (YoY). “Kenaikan mulai dari 56,7 persen untuk lalu lintas tiap jenis hewan ternak besar ke daerah lain.”

Kostan menjelaskan jumlah ternak sapi yang dilalulintaskan mengalami peningkatan pada tahun 2021 yakni sebanyak 4.725 ekor dengan frekuensi 152 kali atau naik 56,7 persen yang pada tahun 2020 hanya 3.014 ekor dengan frekuensi 71 kali.

Kemudian kerbau dari 736 ekor dengan frekuensi 36 kali meningkat pada tahun 2021 menjadi 1.672 ekor dengan frekuensi 87 kali atau naik 127,7persen. Sementara Kuda dari 104 ekor dengan frekuensi 23 kali menjadi 360 ekor dengan frekuensi 70 kali atau naik 246,1persen.

Kemudian yang terakhir adalah hewan kambing dari semula 10.920 ekor dengan frekuensi 155 kali menjadi 21.205 ekor dengan frekuensi 481 kali atau naik 94,1 persen.

Hewan ternak itu dikirim ke beberapa wilayah di nusantara seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Dan ia mengakui menjelang Idul Adha baik tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya lalu lintas hewan ternak besar mengalami peningkatan.

“Kami melakukan pengawasan di tempat pengeluaran di seluruh wilayah Flores dan Lembata. Tindakan karantina dilakukan sebelum hewan dilalulintaskan, untuk memastikan komoditas asal sub sektor peternakan ini sehat, layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Kostan menambahkan, bahwa pihaknya mendorong para peternak melalui kerja sama, pendampingan dan juga percepatan pelayanan tindakan karantina.

Ia pun mengajak agar pelaku agribisnis dan investor dapat bersama-sama menggerakkan subsektor peternakan di Pulau Flores, sehingga peternakan bisa lebih maju, mandiri, dan modern.

Bisnis Tags:hewan ternak, Idul Adha, Nusa Tenggara Timur, Peternakan, Sapi

Navigasi pos

Previous Post: Saham Perusahaan Benny Tjokro Hanson Internasional Berpotensi Dihapus dari BEI
Next Post: 5 Makanan Ringan yang Dapat Membantu Atasi Gejala PMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Blog

  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Maret 2021

Kategori

  • Bisnis
  • Gaya
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Otomotif
  • Pendidkan
  • Seleb
  • Tekno
  • Tips
  • Travel

Artikel Terbaru

  • Tips Memanfaatkan Trending di Twitter
  • Salma Markets $10 Bonus Forex Tanpa Deposit Indonesia
  • MANTAB ! Didimax Broker Forex Indonesia Skor Terbaik Dan Bebas Keluhan
  • Manfaat Jasa Pengiriman Internasional, Tips Agar Barang Selamat
  • Bagaimana Tanda Tangan Elektronik Menurut Hukum?

Blogroll

Blog Seputar Informasi Terkini
Berbagi Seputar Info Terbaru
Lintas Berita Terbaru
Ulasan Info Terkini
Kepoin Informasi Digital
Inspirasi Muda Terkini
BERITA INFO TERBARU
Zona Informasi Terkini
Tips dan Trik Info Terbaru
Fakta Info Terbaru

Copyright © 2023 Mediablog.info.

Powered by PressBook WordPress theme