Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan diperlukan tambahan Rp 55,21 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Kami akan refocusing lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di Kementerian Lembaga dan daerah untuk ditunjukkan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani Covid-19 dan untuk membantu dunia usaha pulih kembali,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Juli 2021.
Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional naik menjadi Rp 744,75 triliun. Angka itu melonjak dari nilai yang diputuskan pada Sidang Kabinet 5 Juli 2021, yaitu sebesar Rp 699,43 triliun.
“Sekarang dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden akan naik menjadi Rp 744,75 triliun,” tuturnya. Sri Mulyani mengatakan anggaran kesehatan dinaikkan lagi menjadi Rp 214,95 triliun dari sebelumnya Rp 193,93 triliun.
Dinukil dari bahan paparan Sri Mulyani, kenaikan anggaran kesehatan ini telah mencakup perkiraan tambahan alokasi anggaran untuk kenaikan klaim pasien, rumah sakit darurat dan percepatan vaksinastor, hingga penebalan PPKM.
Kenaikan juga terjadi pada anggaran perlindungan sosial. Alokasi anggaran tersebut ditambah menjadi Rp 187,84 triliun dari mulanya Rp 153,86 triliun.
Penambahan anggaran untuk klaster perlindungan sosial adalah imbas dari respon PPKM Darurat. Selama masa pembatasan ini, pemerintah memutuskan untuk menambah bantuan sosial tunai, penyaluran kartu sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, hingga penambahan anggaran untuk program Kartu Prakerja.
Adapun alokasi anggaran untuk program prioritas dan insentif usaha tidak berubah, kata Sri Mulyani, yaitu masing-masing Rp 117,94 triliun dan Rp 62,83 triliun. Sementara alokasi anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi turun dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,2 triliun.